Kemenkop UKM Beberkan 8 Koperasi Bermasalah, Ini Rinciannya

Rina Anggraeni
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (foto: Kemenkop UKM)

"Selama ini, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada koperasi secara internal untuk menjalankan pelaksanaan perjanjian perdamaian," ujar Teten.

Meski demikian, lanjutnya, masih ada koperasi bermasalah belum memenuhi harapan anggota koperasi, belum ada kejelasan mengenai hak-hak anggota oleh pengurus koperasi.

“Untuk itu kami membentuk satuan tugas penanganan koperasi bermasalah yang melibatkan lintas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah pada lintas kementerian/lembaga terkait,” tutur Teten.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp1,7 Triliun di 2025, Lampaui Target

Nasional
2 bulan lalu

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Tingkatkan Aktivitas Ekonomi

Nasional
2 bulan lalu

Menkop Ferry Buka Muswil Dekopinwil Kalteng: Perkuat Tata Kelola hingga Pengawasan Kopdes Merah Putih

Nasional
2 bulan lalu

Kemenkop Latih Mamak-Mamak Perajin Tenun NTT Berkoperasi, Beri Kemudahan Akses Pembiayaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal