“Progres per Agustus 2022 tercatat program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku usaha Mikro Kecil (LBPH-PUMK) telah terealisasi 52 persen atau sebanyak 1.160 dari target 2.400 PUMK, selain itu perndaftaran NIB untuk UMKM sudah terealisasi sebesar 100 persen atau sebanyak 7.500 UMKM,” ungkap Yulius.
KemenKopUKM terus mendorong penciptaan 30 juta UMKM agar menjadi bagian dari ekosistem digital pada tahun 2024. Hal tersebut menjadi penting karena 80 persen UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik dalam menghadapi tantangan krisis termasuk pandemi.
“Indonesia memiliki potensi ekonomi digital sangat besar, yakni 124 miliar atau lebih dari Rp1.700 triliun pada tahun 2025,” ucap Yulius.
KemenKopUKM terus melakukan upaya yang berkesinambungan untuk meningkatkan digitalisasi UMKM baik dari sisi hulu yakni dengan peningkatan literasi digital dan kualitas produksi dan sisi hilir melalui perluasan pasar.
Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada tahun 2019, MMI telah menjangkau lebih dari 60.000 UMKM dan 20.000 relawan mentor di Indonesia.