JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan Onboarding Pendaftaran Produk Katalog Elektronik Etalase Jasa Akomodasi dan Paket Meeting.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Henky Manurung mengatakan, kegiatan ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah menerapkan prinsip efektif dan efisien. Untuk itu, proses pengadaan jasa akomodasi dan paket meeting seharusnya menerapkan prinsip tersebut.
“Saya berharap setelah kegiatan ini, para pelaku industri perhotelan yang hadir secara offline maupun online telah onboarding-kan jasa akomodasi dan paket meeting pada katalog elektronik,” kata Henky dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Ketua UKPBJ Kemenparekraf/Baparekraf Sadimin menuturkan, pemanfaatan e-catalog atau katalog elektronik bertujuan untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik.
Direktur Manajemen industri Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana menuturkan, kegiatan onboarding diikuti secara offline oleh 10 Hotel di Jakarta dan online oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan beberapa chain hotel yang diharapkan dapat memberikan contoh kepada hotel lain bahwa onboarding ke E-Catalog Sektoral LKPP itu mudah.