Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pihaknya telah menerima secara resmi proposal yang diajukan Apple sebesar Rp16 triliun untuk pemenuhan TKDN yang ditetapkan pemerintah.
"Proposal resmi sudah kami terima kemarin. Tanggal 6 Januari, resmi dengan kop surat Apple. Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa sebetulnya dalam pandangan kami di Kemenperin 1 miliar dolar AS itu tidak cukup," kata Agus.
Dia menegaskan investasi Apple di Indonesia harus memenuhi aspek keadilan. Keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan tenggat waktu kapan investasi Apple akan direalisasikan sampai keempat aspek berkeadilan itu dipenuhi oleh Apple.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa done deal hari ini, bisa done deal malam ini, bisa done deal besok, bisa done deal next week, bisa next month. Jadi, untuk waktu kami tidak tetapkan target. Yang kami tetapkan target itu adalah substansinya," katanya.