Pada periode Januari-September 2021, tercatat ekspor kendaraan CBU sebanyak 207 ribu unit dengan nilai sebesar Rp37,65 triliun, kemudian sebanyak 62.000 set untuk CKD dengan nilai sebesar Rp960 juta, dan 65 juta pieces komponen dengan nilai sebesar Rp21,86 triliun. Tujuan ekspor otomotif Indonesia tersebut telah mencapai lebih dari ke 80 negara.
“Dalam rangka menarik investasi untuk produsen kendaraan bermotor low volume khususnya dari Eropa, kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,” tutur Taufiek.
Pada peraturan tersebut, terdapat penyederhanaan persyaratan Completely Knock Down (CKD) dan keteruraian dan kelengkapan Incompletely Knock Down (IKD), serta memberikan kemudahan impor komponen susulan untuk keperluan produksi (shortage, mistake, dan reject) yang terkena SNI wajib.
Presiden Direktur PT Mercedes Benz Indonesia, Patrick Schwind menyampaikan, pada 2020 Mercedes-Benz telah genap berusia 50 tahun beroperasi di Indonesia, dengan memproduksi kendaraan bermotor baik penumpang maupun komersial di pabrik Wanaherang, Jawa Barat.
PT Mercedes Benz Indonesia resmi meluncurkan dua model terbarunya, E-Class dan S-Class, yang diproduksi di pabrik Wanaherang, Bogor - Jawa Barat. New E-Class dan New S-Class ini menetapkan standar tertinggi di segmen masing-masing dan melengkapi line-up model yang dirakit secara lokal, antara lain A-Class dan C-Class di segmen sedan luxury, GLA, GLC, GLE, dan GLS di segmen SUV, serta AMG A 35 Sedan dan AMG GLA 35 4MATIC untuk segmen performance cars.