Kemenperin Terbitkan Rekomendasi Impor Garam Industri 670.000 Ton

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Setelah mendapatkan kembali mandat dari Presiden Joko Widodo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menerbitkan rekomendasi impor garam untuk industri sebesar 670.000 ribu ton.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi untuk impor garam industri yang dilayangkan langsung ke Kementerian Perdagangan sebagai penerbit izin. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2018, tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

"Sudah (keluar surat rekomendasi). Sementara ini diberikan rekomendasi sejumlah 670 ribu ton," ucapnya, Senin (19/3/2018) malam.

Rekomendasi yang dikeluarkan tersebut merupakan permintaan mendesak dari 27 industri. Meski tidak menyebut apa saja nama perusahaan yang meminta, namun Sigit menjabarkan sektor industrinya. 

"Rekomendasi dari Kemenperin untuk 27 industri, yaitu untuk sektor industri kertas, farmasi, makanan dan minuman," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Pemerintah Kembali Buka Impor Garam Industri hingga 2027, Ini Alasannya

Bisnis
12 bulan lalu

Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI

Gadget
1 tahun lalu

iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia hingga Isu Baterai Bocor Parah! 

Nasional
1 tahun lalu

Kemenperin Gelar Industrial Vocational Fair 2024 Regional Sulawesi

Nasional
1 tahun lalu

Menteri Kritis di Sektor Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news