JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menyiapkan jaring pengaman bagi masyarakat melalui bantuan pemberdayaan usai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025 mendatang.
Bantuan pemberdayaan diberikan untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberian bantuan modal usaha bagi Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan pemerintah.
“Target dari Gus Menteri (Menteri Sosial Saifullah Yusuf) graduasi ini direncanakan menyasar 480.000 KPM,” ujar Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan dalam keterangannya dikutip, Senin (23/12/2024).
Andy menambahkan, program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan.
“Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin,” tuturnya.
Dia menegaskan, program Kementerian Sosial diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mencapai target penurunan angka kemiskinan.