Kemensos Siapkan Bantuan Pemberdayaan usai PPN Naik jadi 12 Persen

Binti Mufarida
Kemensos memastikan akan menyiapkan jaring pengaman bagi masyarakat melalui bantuan pemberdayaan usai kenaikan PPN menjadi 12 persen. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menyiapkan jaring pengaman bagi masyarakat melalui bantuan pemberdayaan usai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025 mendatang. 

Bantuan pemberdayaan diberikan untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberian bantuan modal usaha bagi Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  yang dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan pemerintah.

“Target dari Gus Menteri (Menteri Sosial Saifullah Yusuf) graduasi ini direncanakan menyasar 480.000 KPM,” ujar Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan dalam keterangannya dikutip, Senin (23/12/2024).

Andy menambahkan, program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan.

“Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 di DTSEN, Bukan Cuma Berdasarkan Penghasilan

11 hari lalu

Pemerintah Dirikan 34 Tenda untuk Pengungsi NTT, Salurkan 15.438 Porsi Makanan

11 hari lalu

Pemerintah Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris Korban Tewas Gempa NTT

12 hari lalu

Kemensos Siapkan Santunan, Korban Luka Gempa NTT Dapat Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal