Kementerian ATR/BPN Pastikan Beri Uang Tunggu untuk Warga Pulau Rempang yang Akan Direlokasi

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ATR/BPN memastikan masyarakat di Pulau Rempang yang terkena relokasi akan diberikan uang tunggu oleh pemerintah. (Foto: BRIN)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana menyampaikan, saat ini pihaknya tengah membahas penyelesaian konflik penggusuran yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam. Nantinya, warga Pulau Rempang nantinya akan direlokasi ke tempat di luar lokasi pembangunan.

Namun sembari menunggu proses relokasi tersebut, warga yang terdampak penggusuran akan diberikan uang tunggu oleh pemerintah.

"Ya salah satunya itu diberikan tanah 500 m2, dikasih uang tunggu per orang berapa juta, ada kok. Solusinya udah ada," ujar Suyus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip, Selasa (19/9/2023).

Tidak hanya mendapatkan bangunan baru hasil relokasi, masyarakat yang terdampak penggusuran juga akan diberikan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Penyelesaian Persoalan Tanah, Menteri ATR Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulsel

Nasional
1 bulan lalu

Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru Jalankan Usaha Ternak Domba

Megapolitan
3 bulan lalu

Pramono Janji Bantu Warga Korban Kebakaran di Taman Sari Urus SHM dan HGB yang Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal