Kementerian ATR/BPN Pastikan Beri Uang Tunggu untuk Warga Pulau Rempang yang Akan Direlokasi

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ATR/BPN memastikan masyarakat di Pulau Rempang yang terkena relokasi akan diberikan uang tunggu oleh pemerintah. (Foto: BRIN)

"Nilai luas tanah itu dan bangunannya nanti kita lihat. Nanti akan kita appraisal (penilaian) sebanding atau lebih rendah atau lebih tinggi (harganya)," ucap Suyus.

Selain itu, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan lahan seluas 500 hektare yang terletak di Pulau Galang, Kepulauan Riau untuk dijadikan tempat relokasi warga Pulau Rempang. Masyarakat yang dipindahkan kesana rencana bukan hanya diberikan tempat tinggal baru, tapi juga diberikan tanah yang sudah bersertifikat seluas 500 m2 per KK.

"Sertifikat Hak Milik yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,” ucap Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

1 hari lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

20 jam lalu

Pemprov Jakarta bakal Tata Tanah Abang, Pramono Pastikan Tak Gusur Warga

1 hari lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal