Kementerian Ekraf Apresiasi 6 Kabupaten/Kota yang Dukung Ekosistem Kreatif

Anindita Trinoviana
Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan enam kabupaten/kota dalam program KaTa Kreatif yang dinilai berhasil menumbuhkembangkan inovasi kreatif. (Foto: dok Kemenekraf)

JAKARTA, iNews.id Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menetapkan enam kabupaten/kota dalam program KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif yang dinilai berhasil menumbuhkembangkan inovasi kreatif dan membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengapresiasi dedikasi dan strategi pengembangan ekonomi kreatif yang telah dijalankan perangkat daerah, komunitas kreatif, dan masyarakat luas dari masing-masing daerah.

Dalam mewujudkan komitmen tersebut, Kementerian Ekraf terus mendorong Program Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif sebagai ujung tombak membangun ekosistem ekraf yang dimulai dari daerah.

"Sejak program ini bergulir pada 2016, ada 86 kabupaten/kota telah mengidentifikasi potensi subsektor unggulan daerahnya melalui kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I),” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (19/12/2025).

Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menyebut penetapan KaTa Kreatif 2025 diharapkan dapat mendorong kolaborasi hexahelix dan memperkuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif yang strategis sehingga dapat mewujudkan mesin baru pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada enam kabupaten/kota kreatif yang telah menunjukkan keseriusan dalam pengembangan ekosistem tingkat lokal dan nasional. Tentu keberhasilan ini bisa tercapai dengan adanya kolaborasi yang kuat antarpemerintah, komunitas, akademisi, pegiat ekraf, dan stakeholder lain yang gerak bersama menghasilkan manfaat dari kreativitas bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Tak lupa, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi memberi laporan bahwa penilaian KaTa Kreatif sudah dimulai sejak Oktober 2025 dalam bentuk tiga klaster kegiatan seperti PMK3I, penetapan KaTa Kreatif, dan Program Pengembangan Jejaring Kota Tingkat Internasional, UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

Tahap klaster kedua penting untuk memastikan seluruh daerah memiliki titik awal pemahaman yang sama terkait alur seleksi, parameter penilaian, dan substansi presentasi maupun video profil kota yang disiapkan masing-masing daerah.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

TelkomGroup Jalin Kerja Sama dengan Huawei, Perkuat Ekosistem Data Center

Bisnis
14 jam lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Keuangan
17 jam lalu

Monas dan Perannya bagi Jakarta: Ruang Edukasi dan Sumber Pendapatan Daerah

Bisnis
1 hari lalu

Pelindo Tetap Beroperasi Penuh Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal