Selain itu, dia juga membahas persiapan peraturan terkait jabatan fungsional dosen. Dia menuturkan, diskusi untuk menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, dan beberapa kampus akan dilakukan.
“Peraturan itu berperan sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena mandatory UU,” katanya.
Terakhir, Anas juga menegaskan kepada seluruh ASN agar langsung fokus dengan pelayanan masyarakat pasca-libur Idul Fitri.
“Kita harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini," tuturnya.