Hal ini, lanjutnya, merupakan bentuk upaya Kementerian PUPR dalam mendorong penerapan smart and green building serta kemajuan teknologi konstruksi digital di seluruh Tanah Air.
“Tidak lupa agar Penyedia Jasa melaksanakan 5T yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat administrasi, dan tepat manfaat agar menjadi pasar yang bermanfaat untuk pedagang dan juga rakyat setempat” tutur Essy.
Pembangunan Pasar Thumburuni merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati Fakfak terkait Permohonan Pembangunan Kembali Pasar Thumburuni yang terbakar akibat kerusuhan sosial pada tahun 2019.
Hal itu, dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik.
Pasar Thumburuni merupakan pasar modern dengan luas lahan 9.568 m2, luas bangunan 13.563 m2 dan tinggi bangunan 4 lantai yang nantinya akan memenuhi kebutuhan pokok, pakaian dan elektronik masyarakat sekitar Kabupaten Fakfak
Diharapkan dengan jumlah los sebanyak 974 unit dan kios 166 unit dapat mengakomodir aktivitas pedagang yang ada di Pasar Thumburuni. Pembangunan dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2021-2023 dengan nilai kontrak Rp104 miliar dan dan ditargetkan selesai dalam 570 hari.