Jembatan Kali Glidik II dibangun pada tahun 1970 memiliki panjang 37 meter dengan lebar 6,80 meter. Bangunan atas jembatan berupa gelagar baja permanen dan terdiri dari 3 bentang.
Selain Jembatan Kali Glidik II yang putus, hujan deras di sekitar jalur nasional Malang–Lumajang juga menyebabkan terjadinya longsoran tebing jalan nasional di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Lumajang, tepatnya di KM Turen 58+700 atau tidak jauh dari Jembatan Besuk Kobo’an.
Penanganan longsor juga telah dikerjakan BBPJN Jawa Timur-Bali, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan mengerahkan alat berat untuk pembersihan dan personel tanggap darurat. Material longsor berupa tanah dan batuan menutup permukaan jalan sepanjang 25 meter, sehingga arus lalu lintas tertutup.
Sementara langkah tanggap darurat juga dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengam menerjunkan Satgas penanggulangan bencana untuk monitoring daerah terdampak banjir lahar dingin dan infrastruktur terdampak.
Selain Jembatan Kali Glidik II, infrastruktur konektivitas terdampak lain adalah Jembatan Pronojiwo yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang, Jembatan Gantung Bondeli yang berada di Dusun Kebondeli Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, dan CD Pelintas Jugosari berada di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.