Kementerian/Lembaga Wajib Beli Produk Dalam Negeri, Jokowi: Tidak Bisa Ditawar Lagi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (tangkapan layar video)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Kementerian/Lembaga wajib membeli produk-produk dalam negeri. Menurutnya, perlu adanya kontrol belanja untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna dengan tema perkiraan kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan Covid-19, serta antisipasi krisis pangan dan energi.

"Berkaitan dengan strategi besar di tengah situasi ekonomi dunia yang sedang bergejolak, saya ingin mengingatkan kembali yang berkaitan dengan peningkatan konsumsi. Terutama yang berkaitan dgn belanja-belanja dari pemerintah, belanja APBN, belanja APBD, belanja BUMN harus diikuti, dikontrol agar bisa menaikkan konsumsi masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

"Sehingga yang namanya pembelian produk-produk dalam negeri itu wajib. Tidak bisa ditawar lagi," sambungnya.

Selain itu, Jokowi memerintahkan Kementerian/Lembaga untuk langsung membelanjakan anggarannya pada awal tahun 2023 nanti.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II 2026, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong 

12 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.997 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

12 hari lalu

Inflasi Tahunan Juli 2026 Capai 2,88 Persen, BPS Ungkap Pemicunya

18 hari lalu

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ekonom Soroti Efek Domino ke Ekonomi RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal