Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Anggie Ariesta
Kemnaker memastikan tidak mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hari ini, Kamis, 21 November 2024. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan naik. Meski begitu, dia mengatakan aturan baru soal rumus penetapan belum tentu diterbitkan dalam waktu dekat.

"Iya dong (naik), masa ga naik," ujar Yassierli dalam keterangannya kepada awak wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Yassierli menambahkan, UMP 2025 juga telah disinggung pada saat Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Prabowo Subianto sore tadi. Namun, dia enggan untuk membeberkan hasil dari Sidang Kabinet.

Dia hanya menegaskan bahwa secara umum telah dibahas dengan Presiden Prabowo terkait aturan rumus UMP.

“Secara umum aja. Nanti saya buat detail. Bocorannya belum selesai kita bahas,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Nasional
6 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
7 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
9 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
12 hari lalu

Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal