Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Anggie Ariesta
Kemnaker memastikan tidak mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hari ini, Kamis, 21 November 2024. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan naik. Meski begitu, dia mengatakan aturan baru soal rumus penetapan belum tentu diterbitkan dalam waktu dekat.

"Iya dong (naik), masa ga naik," ujar Yassierli dalam keterangannya kepada awak wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Yassierli menambahkan, UMP 2025 juga telah disinggung pada saat Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Prabowo Subianto sore tadi. Namun, dia enggan untuk membeberkan hasil dari Sidang Kabinet.

Dia hanya menegaskan bahwa secara umum telah dibahas dengan Presiden Prabowo terkait aturan rumus UMP.

“Secara umum aja. Nanti saya buat detail. Bocorannya belum selesai kita bahas,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Akademisi Soroti Program Magang Nasional: Tata Kelola dan Pengawasan Perlu Ditingkatkan

Nasional
26 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Ini Cara Daftarnya

Nasional
30 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Bisnis
1 bulan lalu

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1, Buruan Daftar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal