JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdampak efisiensi anggaran tahun 2025. Anggaran kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini dipangkas Rp115,6 miliar menjadi Rp161,9 miliar dari semula Rp277,5 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN sepanjang 2025 ada di angka Rp215 miliar.
Artinya, nilai tersebut cukup rendah untuk mendukung operasional Kementerian BUMN di tahun ini, di tengah kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal batas minimum anggaran operasional. Hanya saja, Kemenkeu belum memberikan jawaban pasti.
“Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar,” ujar Erick dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR, Kamis (13/5/2025).