Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Besar dari PNS, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut perbedaan angka kenaikan gaji antara PNS dan pensiunan karena pensiunan tidak lagi menerima tukin. (Foto: Tangkapan Layar Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perbedaan angka kenaikan gaji antara Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dengan pensiunan PNS. Adapun, besaran kenaikan gaji untuk pensiunan mencapai 12 persen, sedangkan PNS, TNI/Polri sebesar 8 persen.

Menurut Sri Mulyani, perbedaan kenaikan tersebut karena para pensiunan PNS tidak lagi menerima tunjangan kinerja (Tukin) seperti yang diterima oleh para PNS aktif lainnya.

"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI/Polri 8 persen, sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk besaran kenaikan gaji PNS mencapai Rp52 triliun, dengan rincian PNS pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun, dan pensiunan Rp9,4 triliun.

Pemerintah berharap, dengan adanya kenaikan upah ini dapat menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat reformasi birokrasi baik di pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.

Pelaksanaan birokrasi tersebut dinilai pemerintah dapat dicapai melalui perbaikan kesejahteraan, lewat tunjangan dan remunerasi ASN yang diukur berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KAI Ajukan Anggaran Rp4,8 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL, Prabowo: Saya Setujui Rp5 Triliun!

Megapolitan
2 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono bakal Gelar Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan, Cegah Cuaca Ekstrem

Nasional
5 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
5 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal