Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp299 Triliun Tetap di Himbara hingga Juli 2027

Jumat, 18 September 2026 - 14:32:00 WIB
Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp299 Triliun Tetap di Himbara hingga Juli 2027
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan akan tetap dipertahankan hingga Juli 2027. Dari total yang ada saat ini ditempatkan sekitar Rp299 triliun, sebesar Rp200 triliun akan tetap berada di perbankan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan, penempatan tersebut bukan berarti dana tidak dapat digunakan. Dana itu bersifat sementara dan dapat ditarik ketika pemerintah membutuhkan likuiditas untuk membiayai belanja negara.

“Sekarang penempatan posisinya adalah Rp299 triliun nyaris Rp300 triliun dan untuk kebijakan ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp200 triliun untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan Juli tahun depan,” ucap Prima dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Prima menambahkan, penarikan dana yang melebihi posisi Rp200 triliun akan dilakukan dengan koordinasi bersama perbankan. Langkah ini diperlukan agar perpindahan dana tidak menimbulkan kesenjangan atau keterlambatan likuiditas di sektor perbankan.

“Tapi yang patut diingat ini adalah dana yang sifatnya penempatan sementara, jadi nanti pada saat belanja tentunya ini adalah dana yang akan digunakan. Tapi kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan sehingga yang di atas Rp200 triliun ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan ini akan kami sampaikan dan koordinasikan supaya tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut