Kenaikan Tarif Ojek Online Mulai 11 September Pukul 00.00 WIB

Ikhsan Permana SP
Kenaikan tarif ojek online kan berlaku mulai besok, Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 WIB sesuai kesepakatan dengan aplikator. (Foto: Dok. MPI)

Berikut besaran tarif ojol baru di 3 zona wiayah: 

1. Zona I 
Wilayah: Sumatera dan sekitarnya, Jawa dan sekitarnya (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), serta Bali:

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp 2.500/ km;
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai dengan Rp10.000. 

2. Zona II 
Wilayah: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek 

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.800/km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200. 

3. Zona III 
Wilayah: Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya. 

- Tarif bawah sebesar Rp 2.300/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.75000/ km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 hingga Rp11.000.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 2 Januari 2026 Ada yang Turun, Ini Rinciannya!

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 30 Desember 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 29 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
6 hari lalu

4 SPBU di Bener Meriah Aceh Dapat Pasokan BBM, Dikirim Lewat Jalur Darat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal