Kendaraan yang Terjaring Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran Tak Akan Ditilang

azhfar muhammad
Kemenhub menyampaikan, bagi kendaraan pemudik yang terjaring sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol tidak akan ditilang selama arus mudik Lebaran 2022.  (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2022, mulai dari one way hingga ganjil genap. Hal tersebut rencananya akan diterapkan mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, bagi kendaraan pemudik yang terjaring sistem ganjil genap di ruas tol tersebut tidak akan ditilang selama arus mudik Lebaran 2022. 

"Tidak ada (tilang). Jadi ya bagi yang nanti di tolnya akan diberlakukan ganjil genap nanti tak akan kami tilang, dan bisa keluar kembali ke jalan nasional," ujar Budi, Jumat (15/4/2022).

Budi menambahkan, pihaknya dan Kepolisian akan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022.

“Termasuk akan memberlakukan sistem ganjil genap dan one way atau satu arah di sepanjang tol Jakarta-Cikampek,” kata dia.

Sampai saat ini, Kemenhub bersama jajaran Kepolisian tengah melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan  mendiskusikan di mana saja rekayasa lalu lintas dari sistem satu arah, contraflow maupun ganjil genap kapan akan diberlakukan. 

"Untuk waktunya  nanti  kami tentukan, baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu. Dan nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

Lalin Padat, Contraflow Berlaku di Tol Japek KM 23-28 Pagi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal