Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI
Advertisement . Scroll to see content

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:30:00 WIB
Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang
Polisi menilang sopir Alphard yang menerobos pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menindak sopir mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing atau penyeberangan jalan hingga berujung cekcok dengan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Sang sopir dikenakan tilang.

“Melakukan penindakan dengan tilang,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Ojo menjelaskan, tindakan tilang diberikan dengan pengenaan dua pasal sesuai pelanggaran yang dilakukan, yaitu menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan.

“Menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan atau STNK asli ada, hanya pelat palsu,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengklarifikasi sopir mobil Alphard tersebut. Pemeriksaan terhadap mobil Alphard yang digunakan juga sudah dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut