Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menindak sopir mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing atau penyeberangan jalan hingga berujung cekcok dengan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Sang sopir dikenakan tilang.
“Melakukan penindakan dengan tilang,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Ojo menjelaskan, tindakan tilang diberikan dengan pengenaan dua pasal sesuai pelanggaran yang dilakukan, yaitu menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan.
“Menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan atau STNK asli ada, hanya pelat palsu,” ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengklarifikasi sopir mobil Alphard tersebut. Pemeriksaan terhadap mobil Alphard yang digunakan juga sudah dilakukan.