Kepala BKPM Dalami Kasus Penutupan Holywings Group oleh Pemprov DKI

Heri Purnomo
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (kiri), berkunjung ke salah satu outlet Holywings di Jl. Gunawarma, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). (Foto: Istimewa)

Bahlil menyampaikan, bahwa Kementerian Investasi atau BKPM akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama. 

“Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah,” ujar Bahlil. 

Pada kesempata itu, Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda. 

Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.

“Kita belum punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL), karena ini berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus,” ungkap Hotman.

Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta dan hanya 4 outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

4 hari lalu

Bahlil Resmi Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Tetap Rangkap Menteri ESDM

4 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

4 hari lalu

Bahlil Tiba di Istana, Ngaku Bakal Dilantik Jadi Menko Merangkap Menteri ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal