Kereta Jarak Jauh Beroperasi 6-17 Mei, KAI Tak Layani Pemudik Lebaran

Giri Hartomo
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. (Foto: ilustrasi/Sindo)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Meski mengoperasikan kereta jarak jauh, perusahaan negara tersebut tetap mematuhi aturan soal mudik.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kereta api jarak jauh hanya digunakan untuk perjalanan mendesak yang berkaitan dengan kepentingan nonmudik. Kriterianya tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 13/2021 dan Surat Dirjen Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Dalam aturan itu, masyarakat yang diizinkan menggunakan keretai api di antaranya untuk kepentingan pekerjaan atau perjalanan dinas. Selain itu juga untuk kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah setempat.

“Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

3,45 Juta Penumpang Naik Kereta saat Libur Sekolah, Melonjak Dibanding Tahun Lalu

7 hari lalu

Libur Sekolah, KAI Daop 1 Jakarta Catat Penumpang Tembus 1,16 Juta Orang

9 hari lalu

Meningkat, KAI Angkut 259 Juta Penumpang di Semester I 2026

15 hari lalu

4 Perjalanan Kereta Api Terlambat gegara Kabel Menjuntai di Atas Rel di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal