JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Related Business (JMRB) bakal mengembangkan rest area dengan menambah fasilitas penginapan. Hal ini ditandai dengan kerja sama JMRB bersama Omega Hotel Management (OHM)
Direktur Utama JMRB Cahyo Satrio Prakoso mengatakan, kerja sama pengembangan rest area ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No.28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol.
“Dengan adanya Peraturan Menteri PUPR tersebut, kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol dapat lebih ditingkatkan, karena rest area dapat dikembangkan dengan menambah fasilitas penunjang berupa sentra bisnis lokal atau daerah, area logistik, kawasan industri, hingga destinasi penunjang wisata, termasuk fasilitas inap,” ujar Cahyo pada keterangan tertulisnya yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (12/1/2022).
Cahyo menambahkan, potensi pengembangan fasilitas inap di rest area saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh PT JMRB dan OHM, dengan identifikasi awal untuk ruas jalan tol yang cocok dengan fasilitas inap ini adalah jaringan Jalan Tol Trans Jawa.
"Target utama kami tentu saja pengguna jalan dengan perjalanan menerus atau jarak jauh, demi keamanan dan keselamatan perjalanan mereka," kata dia.