DOHA, iNews.id - Maskapai penerbangan Qatar Airways menerima bantuan 7,3 miliar riyal (Rp29 triliun) dari pemerintah Qatar, setelah mengalami kerugian hingga 7 miliar riyal (Rp27,9 triliun) dalam setahun hingga 31 Maret 2020.
Melansir Reuters, Senin (28/9/2020), laporan keuangan maskapai menunjukkan kerugian yang dialami Qatar Airways itu sudah melebihi 50 persen dari modal saham. Maskapai juga telah memangkas jumlah karyawan dan menunda pengiriman pesawat baru karena pandemi Covid-19. Untuk itu, sejak Maret lalu Qatar Airways telah mengatakan akan mencari dukungan pemerintah.
Maskapai tersebut mengatakan tahun keuangan 2019-2020 telah menjadi salah satu yang tersulit dalam hampir tiga dekade sejarahnya. Jumlah kerugian semakin melebar dari kerugian 4,5 miliar riyal pada tahun sebelumnya. Selain maskapai penerbangan, bisnis Qatar Airways Group juga mencakup manajemen bandara internasional Qatar dan aset penerbangan lainnya.
Sejak pertengahan 2017, Qatar Airways telah dilarang terbang di wilayah udara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) karena sengketa politik regional yang memaksanya untuk terbang dengan rute yang lebih jauh. Penerbanganya juga dilarang pada wilayah udara Mesir dan Bahrain.
Bisnis Qatar Airways juga sempat mengalami likuidasi pada Februari lalu dalam saham minoritasnya di Air Italy. Sejauh ini, beberapa negara termasuk Amerika Serikat (AS) telah turun tangan untuk membantu maskapai penerbangan yang dilanda krisis akibat Covid-19, di mana telah membuat perjalanan global hampir terhenti sejak awal tahun ini.