Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Ditaksir Capai Rp9,9 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Kerugian yang dialami peternak ditaksir mencapai Rp9,9 triliun akibat wabah PMK yang kini telah menyebar di 16 provinsi. (Foto: iNews.id/Taufan Mustafa)

Dengan adanya virus ini, Ira menyampaikan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah mitigasi dengan cara melakukan pembatasan aktivitas lalu lintas hewan ternak.

Sebab, virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak.

Selain itu, dengan adanya virus PMK juga berpotensi terhadap adanya larangan ekspor untuk hewan ternak. Hal ini dikarenakan beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.

"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bapanas Mulai Salurkan SPHP Jagung, Sasar 2.109 Peternak

Nasional
8 hari lalu

Zulhas Pastikan Udang Ekspor RI Terpapar Zat Radioaktif yang Ditolak AS Aman Dikonsumsi

Bisnis
15 hari lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Makro
29 hari lalu

Purbaya Ungkap Neraca Dagang Indonesia Tetap Kuat, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal