Dengan adanya virus ini, Ira menyampaikan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah mitigasi dengan cara melakukan pembatasan aktivitas lalu lintas hewan ternak.
Sebab, virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak.
Selain itu, dengan adanya virus PMK juga berpotensi terhadap adanya larangan ekspor untuk hewan ternak. Hal ini dikarenakan beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.
"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," ucapnya.