Ketum Kadin Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina Pusat Arbitrase OKI (OICAC)

Advenia Elisabeth
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, resmi diangkat menjadi Anggota Dewan Pembina The Organization of Islamic Cooperation Arbitration Center (OICAC). 

Penetapan Arsjad tersebut, berlangsung dalam Rapat Dewan Wali Amanat Pertama OICAC pada 7 Oktober 2021. OICAC dibentuk oleh negara-negara islam yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). 

Menanggapi pengangkatannya sebagai Anggota OICAC, Arsjad mengatakan, hal itu menjadi kehormatan baginya dan juga bagi Kadin Indonesia. Dia berharap, hal itu dapat menjadi tonggak utama bagi perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia. 

Arsjad mengungkapkan, Kadin akan terus memperkuat hubungannya dengan Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture (ICCIA) dan OKI untuk memajukan perdagangan internasional di antara Negara-negara Anggotanya.

"OICAC merupakan Pusat Arbitrase OKI yang pertama dan satu-satunya. Tujuan pembentukannya adalah untuk menyelesaikan perselisihan internasional di antara negara-negara OKI dan selanjutnya melayani sektor swasta di Negara-negara Anggota," ujar Arsjad.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah

Nasional
3 hari lalu

Clarissa Tanoesoedibjo Dampingi Ketum Kadin Buka Sidang Pleno Rapimnas 2025

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung

Nasional
3 hari lalu

Purbaya bakal Usut Penghambat Investasi: Kemampuan Hakim Saya Setara Abu Nawas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal