Ketum Kadin Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina Pusat Arbitrase OKI (OICAC)

Advenia Elisabeth
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: dok iNews)

OICAC, lanjut Arsjad, akan melayani penyelesaian sengketa komersial dan investasi melalui arbitrase dan metode Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR) lainnya yang disepakati oleh para pihak seperti mediasi, ajudikasi, dan lain-lain.

Selain mengangkat Arsjad Rasjid, Presiden ICCIA Abdullah Saleh Kamel juga mengangkat anggota Dewan Pembina lainnya, diantaranya Muhammed Musaev, Ahmar Bilal Soofi, Sheikh Khalifa Bin Jassim AlThani, Hashem Salah Matar, Hassan Abd Al Moneim Al Badrawi dan Ibrahim Jokouni.

OICAC yang berkantor pusat di Istanbul, Turki ini bertugas untuk memberikan fasilitasi akses dari negara-negara anggota ke Pusat dan mendirikan kantor-kantor di Negara Anggota OKI yang berbeda dan Negara Anggota non OKI yang akan berfungsi langsung di bawah naungan Pusat.

Adapun yang menjadi tujuan OICAC Pusat adalah memfasilitasi penyelesaian sengketa komersial dan investasi yang dirujuk ke Pusat, melibatkan orang perseorangan atau badan hukum dari Negara Anggota OKI dan Negara Non OKI, mempromosikan arbitrase, serta membuat pengajuan tentang reformasi hukum dan praktik penyelesaian sengketa di Negara-negara Anggota dari OKI.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Komitmen Dorong Ekonomi Halal Jadi Kekuatan Global lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026

Nasional
1 bulan lalu

JCCI Studi Banding Program MBG, Kagum Penerima Manfaat Tembus 60 Juta 

Internasional
1 bulan lalu

Organisasi Kerja Sama Islam Tolak Pengakuan Kemerdekaan Somaliland oleh Israel

Nasional
2 bulan lalu

Ketum Kadin Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Peluang Hilirisasi Semikonduktor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal