Kilas Balik Ekspor Pasir Laut: Dilarang Megawati, Diizinkan Jokowi

Ikhsan Permana SP
Eksporpasir laut kembali dibuka Presiden Joko Widodo setelah 20 tahun dilarang. (Foto: dok iNews)

Dilansir dari Reuters pada Kamis (1/5/2023), sebelum adanya pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk reklamasi atau perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara tahun 1997 hingga 2002.

Sementara menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2019, Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia dan dalam dua dekade sebelumnya telah mengirimkan 517 juta ton pasir dari negara tetangganya.

Larangan ekspor pasir laut dari Indonesia menimbulkan perselisihan antara Indonesia dan Singapura. Pada tahun 2007 Singapura menuduh Jakarta menggunakannya untuk menekan pemerintah Singapura dalam negosiasi perjanjian ekstradisi dan penetapan perbatasan. Perjanjian ekstradisi tersebut baru saja ditandatangani pada tahun lalu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Ekspor Pasir Laut, Pemerintah: Diutamakan untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal