Kinder Joy Dinyatakan Negatif Salmonella, BPOM Izinkan Beredar Kembali di Pasaran

Arie Dwi Satrio
kinder joy. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk cokelat asal Belgia merek Kinder Joy negatif cemaran atau bakteri salmonella. Terkait dengan itu, BPOM mengizinkan Kinder Joy untuk kembali beredar di minimarket karena aman untuk dikonsumsi.

Produk Kinder Joy dan sejenisnya dinyatakan bebas bakteri salmonella setelah dilakukan sampling secara acak. Sampling acak dilakukan dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian produk Kinder Joy dan sejenisnya yang terdaftar di Indonesia.

"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella," demikian dikutip dari press release atau suara resmi BPOM, Sabtu (7/5/2022).

Dalam siaran resminya tersebut, BPOM menjelaskan bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia yang tersebar di 77 negara memang ditarik dari pasaran oleh International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022.

Namun demikian, produk tersebut berbeda dengan yang ada di Indonesia. Di mana, keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM. BPOM kini telah memberikan izin produk Kinder untuk kembali beredar di pasaran.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
28 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

1 bulan lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

1 bulan lalu

CRISPR Bukan Lagi Sekadar Eksperimen, Teknologi Edit Gen Kini Masuk Dunia Pengobatan

1 bulan lalu

Klinik Tak Boleh Sembarangan Terapi Stem Cell, BPOM: Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal