Kinder Joy Dinyatakan Negatif Salmonella, BPOM Izinkan Beredar Kembali di Pasaran

Arie Dwi Satrio
kinder joy. (Foto: Istimewa)

"Maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," bunyi siaran resmi BPOM.

"Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," kutipan BPOM.

Diketahui sebelumnya, BPOM sempat menghentikan sementara peredaran produk Kinder Joy dan sejenisnya dari pasaran. Penarikan sementara produk cokelat asal Belgia itu dikarenakan untuk pengecekan isu dugaan adanya bakteri salmonella dalam Kinder Joy dan sejenisnya.

Temuan bakteri salmonella itu berawal dari negara lain. Di mana, sebanyak 77 negara luar telah menarik produk cokelat Kinder asal Belgia. Namun ternyata, produk yang ditarik dari pasaran luar negeri itu berbeda dengan yang ada di Indonesia. BPOM telah melakukan pengecekan terhadap produk Kinder Joy dan sejenisnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BPOM Akan Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket

Nasional
16 hari lalu

Tragis! Penyalahgunaan Ketamin Melonjak, BPOM Bongkar Datanya

Nasional
20 hari lalu

Aturan Baru BPOM soal Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan Resmi Berlaku!

Health
25 hari lalu

5 Fakta Vaksin Campak Orang Dewasa, Nomor 4 Wajib Diperhatikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal