Kominfo Beberkan 5 Modus Penipuan Online dan Cara Melindungi Data

Advenia Elisabeth
Kominfo beberkan 5 modus penipuan online dan cara melindungi data pribadi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk waspada terhadap penipuan online. Caranya dengan mengenali modus penipuan online dan melindungi data pribadi.  

"Kominfo meminta masuarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasa terjadi di ruang digital," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Pangerapan, Jumat (20/8/2021). 

Dia mengungkapkan ada lima modus penipuan online, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.  

Samuel menjelaskan, modus penipuan berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

“Seolah-olah dari lembaga resminya, namun sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Mereka menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

Seleb
16 hari lalu

Lesti Kejora Murka Namanya Dicatut Penipu, Publik Diingatkan Jangan Sebar Data Pribadi

Seleb
1 bulan lalu

Erin Wartia Geram, Eks ART Ngaku Istri Anaknya di Facebook 

Nasional
1 bulan lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal