Kominfo Beberkan 5 Modus Penipuan Online dan Cara Melindungi Data

Advenia Elisabeth
Kominfo beberkan 5 modus penipuan online dan cara melindungi data pribadi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk waspada terhadap penipuan online. Caranya dengan mengenali modus penipuan online dan melindungi data pribadi.  

"Kominfo meminta masuarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasa terjadi di ruang digital," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Pangerapan, Jumat (20/8/2021). 

Dia mengungkapkan ada lima modus penipuan online, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.  

Samuel menjelaskan, modus penipuan berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

“Seolah-olah dari lembaga resminya, namun sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Mereka menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Gadget
13 hari lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

Nasional
27 hari lalu

Kasus Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Naik ke Penyidikan, Doktif Bakal Jadi Tersangka?

Nasional
31 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal