JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN senilai Rp73,26 triliun untuk tahun anggaran 2023. Itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7/2022) siang.
PMN tersebut dalam bentuk tunai dan nontunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Anggaran ini diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja pekan sebelumnya.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023," kata Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (4/7/2022).
Adapun rincian PMN senilai Rp73,26 triliun terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN nontunai Rp3,44 triliun.
Usulan PMN tunai, meliputi PT PLN (Persero) Rp10 triliun, Holding BUMN Pertahanan atau Defend ID Rp3 triliun, ID Food atau Holding BUMN Pangan sebesar Rp2 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp30,56 triliun.
Selain itu, Holding Pariwisata atau InJourney senilai Rp9,5 triliun, IFG sebesar Rp6 triliun, PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re sebesar Rp3 triliun, Perum Damri Rp867 miliar, dan Airnav Indonesia Rp790 miliar.
Sementara, PMN nontunai 2023 ditujukan untuk Defend ID sebesar Rp838 miliar dan ID Food sebesar Rp2,609 triliun.