JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyatakan, kontrak pengadaan biodiesel 20 persen (B20) antara Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati dan Minyak akan segera ditandatangani besok. Penandatanganan ini menandai berlakunya kebijakan mandatori B20 pada awal bulan depan.
"Di (Kementerian) ESDM jam setengah 2. Kalau launching-nya hari Sabtu di sini tanggal 1 (September 2018)," kata Ketua Umum Aprobi, Master Parulian Tumanggor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Tumanggor mengatakan, para produsen biodiesel mendukung penuh aturan pemerintah soal mandatori B20. Kapasitasi produksi biodiesel disebutnya bisa mencapai 14 juta ton per tahun.
"Kita sih namanya industri fame tidak ada masalah, kan kapasitas kita sampai 14 juta ton. Ini kita mau gelontorkan hanya 3 jutaan, ya tidak ada masalah," ujarnya.
Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia itu mengatakan, B20 akan dikirim ke enam depo secara bertahap hingga Desember mendatang hingga memenuhi target. Adapun target pengadaan B20 ini mencapai 2,9 juta kiloliter baik untuk Public Service Obligation (PSO) maupun non PSO.