Ada B20, Pemerintah Minta Tak Ada Lagi Solar Murni di Pasaran
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan pencampuran minyak sawit ke solar sebesar 20 persen (b20) untuk seluruh sektor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, perluasan mandatori b20 merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi impor BBM. Diharapkan, defisit transaksi berjalan bisa menyempit dan rupiah bisa menguat. Kebijakan tersebut resmi diterapkan mulai besok, 1 September 2018.
Selama ini, kata Menko, kebijakan B20 hanya menyasar sektor transportasi yang disubsidi (public service obligation/PSO). Dengan begitu, perluasan ke sektor nonsubsidi ini diharapkan menghentikan penggunaan solar murni tanpa dicampur minyak sawit.
“Kewajiban pencampuran bahan bakar solar dengan B20 telah dimulai tahun 2016, namun penerapannya belum optimal. Maka, acara ini diharapkan menjadi titik tolak pemanfaatan biodiesel 20% persen di semua sektor secara menyeluruh,” ujar Menko dalam acara Peluncuran Perluasan Mandatori B20 di kantornya, Jakarta, Jumat (31/8/2018)
Melalui kebijakan ini, Mantan Gubernur Bank Indonesia itu memperkirakan danya penghematan devisa sekitar 2 miliar dolar AS hingga akhir tahun ini.