Konversi Utang ke Saham Ditolak, DEWA Bayar Rp342 Miliar ke Highrank Investment

Anggie Ariesta
Logo PT Darma Henwa Tbk (DEWA). (Foto: Istimewa)

Penyelesaian kewajiban itu, telah disepakati dalam perundingan pada 31 Desember 2021. Kedua pihak telah menandatangani Perjanjian Penyelesaian dimana DEWA harus melunasi utang dengan Highrank Investment melalui mekanisme pembayaran dengan diangsur.

"Dengan mekanisme pembayaran diangsur, sisa utang dengan Highrank Investment saat ini sudah lunas," ujar Baskoro.

Adapun dana dari utang ini sebelumnya telah dipakai oleh Darma Henwa untuk mengembangkan salah satu proyek di Aceh. Dengan konversi utang menjadi saham tersebut, tadinya Highrank Investment bakal menjadi pemegang saham baru DEWA namun batal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Destinasi
22 hari lalu

Makna Filosofis dari Canang Sari, Tak Sekadar Indah Dipandang

Soccer
2 tahun lalu

Hasil Liga 1: PSIS Gagal Menang usai Kebobolan Menit Akhir Vs Dewa United

Soccer
2 tahun lalu

Hasil Liga 1: Spaso Bikin Gol, Bali United Hajar Dewa United 3-1

Keuangan
3 tahun lalu

Konversi Utang, Bukit Uluwatu Akan Private Placement

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal