JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) masih melakukan verifikasi terhadap korban kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama menuju Jakarta. Insiden ini terjadi pada, Rabu (27/3/2024) pagi yang melibatkan tujuh kendaraan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjelaskan, sebelum pihaknya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tahapan awal yang dilakukan adalah verifikasi terhadap korban melalui laporan kepolisian setempat.
“Kita lagi melakukan verifikasi dulu kan. Hari ini tadi saya juga belum selesai. Selalu setiap kecelakaan seperti itu, dipastikan laporan kepolisian, dari pihak kepolisian,” ujar Rivan saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, jika kecelakaan beruntun di GT Halim Utama bukan kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal, maka korban berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Adapun, proses verifikasi tak akan memakan waktu lama. Rivan memastikan, jika para korban berhak mendapatkan santunan, pihaknya akan langsung mencairkan kewajiban tersebut.
“Kalau ternyata itu, satu tidak laka tunggal, kemudian memang dinyatakan kepolisian berhak mendapatkan santunan, pasti kita segera memberikan santunan. Jadi sekali lagi, gak ada yang terlalu lama lah,” kata dia.