Salah satu tujuan dari KOIN adalah memetakan sekaligus mengidentifikasi peran penting para stakeholder mulai dari Pemerintah, swasta, akademisi, hingga investor dalam memainkan masing-masing peranan untuk memecahkan berbagai permasalahan.
“Dengan mengidentifikasi peran-peran ini, kita dapat menciptakan ekosistem yang mampu mendorong inovasi, sekaligus memberikan dukungan dalam menciptakan pertumbuhan startup secara berkelanjutan,” kata Teten.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) telah menjalin kerja sama dengan Korean Development Institute (KDI) melalui Knowledge Sharing Program dengan tujuan berbagi wawasan, pengalaman, dan pengetahuan terkait program kebijakan dan inovasi di Korea untuk diimplementasikan pada ekosistem startup Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tujuan yang sama dalam mengembangkan ekosistem startup di masing-masing negara,” ujar Teten.
Menkop UKM juga mengajak para pelaku start-up di Indonesia untuk mengambil kesempatan belajar satu sama lain, memaksimalkan potensi yang dimiliki, serta secara kolektif mengatasi tantangan yang dihadapi dalam mencapai kesuksesan.