KPK Dalami Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Suparjo Ramalan
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, yang diungkap Menteri BUMN, Erick Thohir. Dugaan tersebut, terkait utang emiten yang mencapai 2,2 miliar dolar AS atau setara Rp31 triliun. 

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut. Saat ini, Lembaga Antikorupsi sedang mendalami laporan yang dimaksud.

"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).  

Menurut dia, verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.

Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

4 jam lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

5 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

5 jam lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal