JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, yang diungkap Menteri BUMN, Erick Thohir. Dugaan tersebut, terkait utang emiten yang mencapai 2,2 miliar dolar AS atau setara Rp31 triliun.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut. Saat ini, Lembaga Antikorupsi sedang mendalami laporan yang dimaksud.
"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Menurut dia, verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.
Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.