KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Arifin Tasrif: Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja

Raka Dwi Novianto
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Foto: Mochamad Rizky Fauzan/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua kantor instansi tersebut, pada hari ini, Senin (27/3/2023).

Menurut dia, KPK melakukan penggeledahan pada Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

"Ya lagi diselesaikan (penggeledahan)," kata Arifin kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menteri ESDM membenarkan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin). "Ada dugaan iya (Tukin) , tapi membenarkan korupsinya tidak. Kita ikutin aja proses yang berlangsung," ujar Arifin.

Dia pun meminta semua pihak untuk menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. "Ya nanti nunggu keterangan dari KPK," ungkap Arifin.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

5 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

20 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

21 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal