KPPU Akan Panggil 4 Pinjol yang Beri Utang Rp450 Miliar ke Mahasiswa untuk Bayar Kuliah

Atikah Umiyani
KPPU akan memanggil empat perusahaan pinjol yang telah menyalurkan pinjaman kepada mahasiswa dengan nilai hampir Rp450 miliar. (Foto: Ilustrasi/Dok. Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam waktu dekat akan memanggil empat perusahaan atau lembaga pembiayaan daring (pinjaman online/pinjol) yang telah menyalurkan pinjaman kepada para mahasiswa. Hal ini dilakukan untuk menangani persoalan pinjaman berbunga kepada mahasiswa seperti yang ramai diperbincangkan.

Keempat perusahaan pinjol tersebut di antaranya PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (EduFund), dan PT Inclusive Finance Group (DanaCita). 

"Tercatat dari berbagai sumber, keempat perusahaan tersebut telah menyalurkan pinjaman mahasiswa hampir mencapai nilai Rp450 miliar. Sebagian besar, yaitu 83,6 persen disalurkan oleh DanaCita," ujar Ketua KPPU M Fanshrullah Asa dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (26/2/2024). 

Fanshrullah menambahkan, berbagai produk pinjol mahasiswa yang mengenakan bunga atau berbagai biaya bulanan menyerupai bunga dengan durasi pinjaman sebagaimana layaknya pinjaman di luar pendidikan tersebut, tidak sejalan dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU No. 12/2012). 

"Sehingga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat," tuturnya. 

Sebelumnya, KPPU telah menghadirkan 83 perguruan tinggi untuk mendalami isu penyaluran pinjaman mahasiswa (student loan) pada 19 Februari 2024. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai jenis perguruan tinggi tersebut, KPPU mencatat bahwa pinjaman mahasiswa difasilitasi perguruan tinggi melalui kerja sama dengan lembaga pembiayaan daring untuk pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), khususnya bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Nasional
11 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Nasional
14 hari lalu

Hakim PN Jakpus Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh Akhir Agustus

Megapolitan
14 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal