KPPU Masih Temukan Obat dan Tabung Oksigen Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya

Advenia Elisabeth
KPPU temukan masih ada obat dan tabung oksigen yang dijual dengan harga mahal. (Foto: Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya obat terapi Covid-19 maupun tabung oksigen yang mahal di pasaran. Padahal, pemerintah telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) supaya tidak ada oknum yang memanfaatkan keadaan.  

Berdasarkan hasil pengawasan tim KPPU, ditemukan harga obat maupun tabung oksigen melonjak hingga 900 persen. Permainan harga ini dilakukan oleh masyarakat perorangan yang menjual secara eceran.

“Kenaikan harga obat dan tabung oksigen yang di luar kewajaran ini dipicu oleh tingginya demand tak sebanding dengan kemampuan memproduksi di dalam negeri, sehingga menyebabkan kelangkaan,” kata Ketua Umum KPPU Kodrat Wibowo di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

KPPU juga mengamati ketersediaan obat yang dijual di pasaran. Dalam pengawasan KPPU, ketersediaan obat di toko atau apotek tidak sama dengan data yang ditercantum dalam aplikasi Farma Plus yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

“Saya kira ini juga akan menjadi masalah karena kami di lapangan menemukan bahwa data yang disebutkan di aplikasi tersebut tidak sama. Di toko ketersediaannya tidak ada, namun di aplikasi terteranya ada tapi ternyata itu masih data kemarin. Ini karena tidak real time,” ujar dia.

Kodrat menuturkan, masalah kelangkaan ini bukan perkara mudah. Karena faktanya bahan baku dari pembuatan obat di Indonesia tidak mumpuni.

“Sejak orde baru, bahan baku obat kita kan 90 persen dari luar. Saya pernah datang ke pabrik obat di daerah Karawang Bio Farma dan satu perusahaan Korea Selatan, itu dibuat oleh pemerintah melalui BUMN. Dari obat-obatan yang kami periksa di lapangan, ada yang memang sama sekali tidak bisa diproduksi di dalam negeri,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nasional
1 bulan lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Nasional
3 bulan lalu

KPPU Denda 2 Perusahaan Rp4 Miliar gegara Langgar Pengadaan Kereta Whoosh 

Bisnis
9 bulan lalu

Tok! KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar karena Terbukti Monopoli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal