KPPU Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran Harga hingga Kartel Minyak Goreng

Advenia Elisabeth
KPPU temukan bukti dugaan pelanggaran harga hingga kartel minyak goreng. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

JAKARTA, iNews.id - Tim Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan satu alat bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran regulasi terkait penjualan atau distribusi minyak goreng

Dari temuan itu, status penegakan hukum telah dapat ditingkatkan pada tahapan penyelidikan pada pekan ini. Khususnya atas dugaan pelanggaran pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf c, yakni penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa.

KPPU telah mulai melakukan proses penegakan hukum sejak 26 Januari 2022 guna menemukan alat bukti adanya dugaan pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dalam permasalahan lonjakan harga minyak goreng sejak akhir 2021 sesuai rekomendasi kajian yang dilaksanakan KPPU. 

"Dalam proses awal penegakan hukum, tim investigasi telah mengundang dan meminta data/keterangan dari sekitar 44 pihak terkait, khususnya produsen, distributor, asosiasi, pemerintah, perusahaan pengemasan dan pelaku ritel," kata Direktur Investigasi Gopprera Panggabean dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Melalui proses tersebut, dia menjelaskan, tim investigasi menemukan satu alat bukti yang memperkuat adanya dugaan pelanggaran undang-undang, khususnya atas pasal penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
16 hari lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
18 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Nasional
27 hari lalu

Daftar Harga Pangan 6 Desember: Aneka Bawang hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal