KPPU Tuding Google Monopoli Pasar RI, Ini Alasannya

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi Google (ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menduga perusahaan raksasa teknologi Google melakukan praktik monopoli pasar. Ini ditemukan setelah adanya penyelidikan.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa  mengungkap praktik pelanggaran ini diduga berkaitan dengan pembayaran digital Google Pay Billing.

“Sebagai langkah awal penegakan hukum di pasar digital, KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terhadap perusahaan digital raksasa, Google, yang diindikasikan telah menggunakan posisi dominannya untuk menekan pasar melalui penerapan Google Pay Billing,” kata Fanshurullah di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Fanshurullah menyebut proses ini berada dalam tahap pemberkasan setelah investigasi. Nantinya, dugaan monopoli ini akan segera masuk persidangan.

KPPU menegaskan pihaknya memfokuskan pengawasan di seluruh pasar digital, baik perilaku pelaku usaha atau perusahaan teknologi besar maupun lokapasar alias marketplace.

Adapun ini merupakan inisiatif KPPU dalam membaca kasus-kasus besar yang diputus oleh otoritas persaingan usaha di internasional. Fanshurullah menerangkan pihaknya akan mendalami putusan-putusan tersebut untuk menentukan apakah perbuatan serupa juga dilakukan atau terjadi di Indonesia. 

“Perkara ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha di pasar digital agar lebih memperhatikan rambu-rambu persaingan usaha dan segera memperbaiki perilakunya agar pasar digital Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara sehat,” ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Nadiem Heran Didakwa Perkaya Diri Rp809 Miliar: Tak Sepeser pun Uang Masuk Kantong Saya

Nasional
29 hari lalu

Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Bisa Digunakan Guru dan Siswa

Nasional
2 bulan lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Nasional
2 bulan lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal