KPPU Tutup Kasus Rangkap Jabatan Direksi Garuda Indonesia di Sriwijaya Air

Rully Ramli
Garuda Indonesia. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan penyelidikan kasus rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia di Sriwijaya Air ditutup. Sejumlah direksi yang terlibat salah satunya Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Komisioner KPPU, Guntur Saragih mengatakan, kasus tersebut ditutup lantaran rangkap jabatan yang dilakukan direksi Garuda hanya mengikuti aturan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN.

“Tidak (dilanjutkan). Sampai update terakhir itu memang masuk ke dalam kebijakan pemerintah. Jadi itu kebijakan Kementerian BUMN. Dari penyelidikan, kita dapatkan bahwa mereka menjalankan kebijakan pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Berdasarkan hasil temuan itu, KPPU memutuskan kebijakan tersebut tidak masuk dalam duduk perkara pasal. “Kami melihat itu doktrin dalam perspektif profesional, dan menjalankan kebijakan pemerintah memang tidak masuk dalam duduk perkara pasal,” katanya.

Meski begitu, Guntur mengatakan, tidak tertutup kemungkinan isu ini menjadi materi pendukung untuk kasus lain yang lebih besar, yaitu kartel tiket pesawat yang melibatkan Garuda Indonesia dan Lion Air. Dia menyebut, kasus rangkap jabatan hanya bagian kecil dari kasus besar tersebut.

“Itu bisa masuk dalam materi persidangan. Tapi tidak masuk dalam kasus sendiri. Tentunya itu jadi satu rangkaian di perkara tiket dan kargo,” ujar Guntur.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Menhub Beri Sinyal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Ini Syaratnya

Nasional
15 hari lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Instruksikan Garuda dan Saudi Airlines Buat Perusahaan Patungan

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Tekan Harga Tiket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal