Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Kartel Tiket Garuda dan Lion Air Masuk Persidangan

Isna Rifka Sri Rahayu
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, kasus kartel tiket pesawat telah masuk ke persidangan. Berkas perkara yang melibatkan dua grup maskapai besar di Indonesia itu dinyatakan lengkap (P21).

Kasus ini melibatkan tujuh maskapai yang berada di bawah Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group. Tujuh maskapai tersebut yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, NAM Air, Lion Air, Batik Air, dan Wings Air

"(Kasus) tiket sudah masuk pemeriksaan pendahuluan. Sekarang masuk persidangan tapi pemeriksaan pendahuluan," ujar Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih di kantornya, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Persidangan ini akan segera digelar. Namun, dia masih belum memastikan kapan tepatnya persidangan akan dilakukan karena masih mengatur jadwal paniteranya.

"Tidak akan lama, ini diundur karena menunggu beban dari majelis 1-2 pekan paling cepat kami masih proses. Ini clear masuk persidangan, hanya masalah beban kerja, ketersediaan majelis untuk mengadakan persidangan," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Instruksikan Garuda dan Saudi Airlines Buat Perusahaan Patungan

Nasional
2 bulan lalu

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat ke Aceh, Calon Jemaah Haji Bisa Latihan Boarding

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal