Kronologi Penumpang Nge-vape di Pesawat Garuda, Akhirnya Ditindak Petugas

Suparjo Ramalan
Viral penumpang mengisap vape di dalam pesawat Garuda (Foto: @cerowgapapa/X)

"Sehubungan dengan informasi yang mengemuka di media sosial terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut,” ujar Wamildan, Minggu (29/3/2025).

Mengacu pada SE 12 DJPU 2024, penumpang diperkenankan membawa maksimal satu rokok elektrik yang diletakkan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin. Namun, rokok elektrik tak boleh digunakan di dalam pesawat.

Rokok elektrik yang dibawa harus dalam kondisi baterainya terlepas atau cartridge dilepas. Kapasitas baterai maksimal 100 wh, dan cairan isi ulang rokok elektrik maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantong plastik.

“Kami sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Garuda Indonesia  menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Viral Tembok 5 Meter Ambruk Timpa Halaman SMPN 182 Jakarta

Seleb
8 jam lalu

Olla Ramlan Ultah ke-46 Hari Ini, Pesan dari Anaknya Mengejutkan!

Seleb
8 jam lalu

Jennifer Coppen Akhirnya Buka Suara usai Disindir Connell Twins, Komentarnya Pedas!

Seleb
8 jam lalu

Viral Atta Halilintar Pasang Badan Bela Aurel usai Diduga Dicuekin Gen Halilintar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal