KSPI: 50.000 Buruh Di-PHK Akibat Pandemi Covid-19 Sejak Awal 2021

azhfar muhammad
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mencatat kurang lebih 50.000 buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal 2021.  

"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50.000 buruh yang di-PHK dari awal 2021. Data ini termasuk kasus PHK yang tidak terkait langsung dengan Covid-19," kata Said Iqbal, melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021). 

Menurut dia, dampak PHK sudah terjadi pada industri tekstil, garmen, sepatu yang dikarenakan  permintaan dari luar negeri yang menurun.

“Untuk produksi sepatu seperti Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun, sama halnya dengan industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M,” papar Said Iqbal.

Dia menjelaskan, di Bandung Barat buruh yang di-PHK hampir 7.100 orang dan di Cimahi hampir 4.000 orang. Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
17 hari lalu

Temui Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Bisnis
24 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Nasional
2 bulan lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal