KSPI: 50.000 Buruh Di-PHK Akibat Pandemi Covid-19 Sejak Awal 2021

azhfar muhammad
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mencatat kurang lebih 50.000 buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal 2021.  

"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50.000 buruh yang di-PHK dari awal 2021. Data ini termasuk kasus PHK yang tidak terkait langsung dengan Covid-19," kata Said Iqbal, melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021). 

Menurut dia, dampak PHK sudah terjadi pada industri tekstil, garmen, sepatu yang dikarenakan  permintaan dari luar negeri yang menurun.

“Untuk produksi sepatu seperti Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun, sama halnya dengan industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M,” papar Said Iqbal.

Dia menjelaskan, di Bandung Barat buruh yang di-PHK hampir 7.100 orang dan di Cimahi hampir 4.000 orang. Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
12 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

13 hari lalu

5 Daerah dengan Jumlah PHK Terbanyak di RI per September 2026, Teratas Jabar

18 hari lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini 10 Aturan Baru untuk Pekerja

18 hari lalu

Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal