KSPI: 50.000 Buruh Di-PHK Akibat Pandemi Covid-19 Sejak Awal 2021

azhfar muhammad
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mencatat kurang lebih 50.000 buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal 2021.  

"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50.000 buruh yang di-PHK dari awal 2021. Data ini termasuk kasus PHK yang tidak terkait langsung dengan Covid-19," kata Said Iqbal, melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021). 

Menurut dia, dampak PHK sudah terjadi pada industri tekstil, garmen, sepatu yang dikarenakan  permintaan dari luar negeri yang menurun.

“Untuk produksi sepatu seperti Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun, sama halnya dengan industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M,” papar Said Iqbal.

Dia menjelaskan, di Bandung Barat buruh yang di-PHK hampir 7.100 orang dan di Cimahi hampir 4.000 orang. Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
14 jam lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

21 jam lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

1 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

15 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal